Buntu, DE Nekat Curi Kambing Tetangga
MARTAPURA - TL – anggota Polsek Madang Suku II berhasil meringkus tersangka pencurian seekor kambing Jantan berinisial DE (28) warga Desa Rasuan Baru Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur. tersangka sendiri diamankan Jumat (6/10) sekitar pukul 06.00 WIB dikediaman nenek dari istrinya didesa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II OKU TimurKambing yang dicuri tersangka DE merupakan milik Mildiah (42) warga Desa Rasuan Baru Kecamatan Madang Suku II OKU Timur yang tidak lain adalah tetangganya. awal dari pencurian kambing milik korban oleh tersangka bermula pada tanggal 23 September 2017 yang lalu sekitar pukul 16.00 WIB
Diduga, DE nekat mencuri kambing korban karena desakan ekonomi. Setelah menjual kambing tersebut, korban lalu melarikan diri ke Desa Pandan Agung kerumah Nenek dari istrinya. Meski sudah sembunyi, apesnya tempat persembunyian tersangka masih terendus polisi
“tersangka DE kita tangkap diatas loteng rumah nenek dari istrinya. Selanjutnya satu ekor kambing yang dicuri tersangka juga sudah kita amankan ke Mapolsek Madang Suku II untuk menjadi barang bukti dari kejahatan tersangka DE,”terang kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji Sik MH melalui Kasatreskrim AKP Paisal P Manalu
Posting Komentar