Hanya 18 Parpol Mendaftar
BATURAJA- Sebanyak 18 partai politik (Parpol) yang mendaftar di KPUD OKU. Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah parpol yangmasuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPUD OKU. Yang berjumlah 31 Parpol.“Yang ada di Sipol tapi tidak mendaftar ke kami semuanya partai baru. Yakni bukan parpol peserta Pemilu 2014 lalu,” kata Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST, Selasa (17/10).
Partai yang telah mendaftar ke KPUD OKU yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB). Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Idaman, Partai Berkarya, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).
Dari 18 parpol yang telah mendaftar ke KPUD OKU, enam diantaranya berkasnya dikembalikan. Lantaran dinilai kurang. “Ada keringanan bagi parpol yang mendaftar didetik akhir namun berkasnya kurang. Waktunya diperpajang. Mulai sejak jam tersebut sampai jam 00.00 WIB dini hari nanti (Selasa 17/10),” sambungnya.
Hal itu sesuai dengan surat edaran baru yang diterbitkan dari KPU RI Nomor 585. Inti edaran itu memperpanjang jadwal bagi parpol calon peserta pemilu yang mendaftar sampai dengan pukul 00.00 WIB tapi belum lengkap.
Jika dalam waktu yang telah ditetapkan Parpol tidak memperbaiki berkasnya. Maka parpol yang bersangkutan dinyatakan tidak ikut seleksi administrasi. “Mereka kebanyakan Hardcopy-nya tidak sama dengan yang ada di Sipol. Tapi cukup seperseribu, bahkan melebihi. Intinya ada ketidaksesuaian,” pungkasnya.
Posting Komentar