Kembangkan Potensi Desa, BUMDes Gandeng, BUMN
MARTAPURA, TL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur memberikan pelatihan managemen pengelolaan Badan Usaha Milik Desa kepada direktur BUMDes . Yang mana dana BUMDes sendiri berasal dari penyertaan modal dari Dana Desa yang dikucurkan pada tahun 2017 iniDalam pelatihan tersebut hadir direktur BUMDes dari 9 Kecamatan di OKU Timur mengikuti langsung pelatihan tersebut.”kita bagi dua gelombang untuk pelatihan ini, agar lebih efektif,”kata Kepala Dinas PMD OKU Timur ir Yos Sugiyono melalui Kabid Usaha Ekonomi Desa Emzen SPd MM kemarin saat ditemui di aula hotel Dewi II Martapura
Emzen menerangkan, pentingnya pelatihan BUMDes ini diberikan kepada para Direkturnya agar tidak terjadi salah olah usaha yang akan dijalankan nanti.untuk penyertaan dana desa di BUMDes, diterangkan Zen, pada pencairan tahap I kemarin sudah ada yang menyalurkanya
Dan pencairan tahap II ini, diharapkanya agar semua desa bisa menyalurkan dana tersebut agar BUMDes bisa berjalan sesuai dengan harapan.”untuk dana yang disalurkan ke BUMDes bukan melihat persentasenya, namun dilihat bidang usaha yang akan dikelola oleh BUMDes,”ucapnya
Saat ini sambung Zen ada beberapa badan usaha baik BUMN dan OPD yang akan bekerja sama dengan BUMDes. Seperti Bulog dibidang beras, ada PLN dibidang kelistrikan, ada juga Pegadaian
“nah mereka ini mengajak kerjasama dengan BUMDes, jadi kita serahkan kepada BUMDes untuk memiliha yang mana yang baik dan cocok untuk desa mereka, dan disitu memberikan pemahaman kepada mereka agar usaha mereka nantinya tidak tukar cabut, itu diharapkan tidak terjadi,”terang Zen
Zen mencotohkan, seperti dinas Pertanian, bisa menawarkan apa kepada BUMDes dan mengajak kerjasama dibidang apa, bisa saja dalam hal persawahan, pupuk atau mengemas hasil panen, menurut Zen itu bisa dilakukan
“disini BUMDes ini banyak pilihan, dan kita hanya mengarahkan saja. Nah nanti narasumber dari Bulog, PLN maupun pegadaian akan kita undang untuk memberikan pemaparan kepada para pengurus BUMDes,”ucap nya
Nah, untuk pengawasan lanjut Zen, pengawasan itu sendiri sudah melekat dari dana desa itu sendiri, jadi pengawasan juga bisa diketahui oleh dari pihak Kejaksaan, Polri, dan juga media
“jadi pengawasan pasti diutamakan, agar usaha BUMDes itu berjalan sesuai dengan koridor yang ada dan tidak menyimpang,”tambah Zen.
Posting Komentar