Dua Desa Serahkan Senpira Kepolisi
MARTAPURA – Warga Desa Tanjung Kemala Barat dan warga desa Perjaya Kecamatan Martapura menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek beserta enam butir amunisi aktif kepada jajaran Mapolsek Martapura pada rabu (8/11) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB
Penyerahan senpira tersebut diwakilkan kepada Camat Martapura H Faisal. Sementara dari pihak Polsek sendiri langsung diterima oleh Pjs Kapolsek Martapura Kompol M Ginting didampingi Kanitreskrim Ipda Suwandi
“senpira itu diserahkan warga kepada kades tanjung kemala barat dan kades perjaya, dan kades menyerahkanya kepada saya, dan senpira ini langsung kita serahkan kepada pihak Polsek Martapura,”kata H Faisal saat berada di mapolsek Martapura kemarin
Faisal juga menerangkan, pihaknya akan mendukung langkah-langkah Polri dalam mensosialisasikan terkait kepemilikan senjata api illegal dilingkungan masyarakat, agar masyarakat martapura menyerahkan senpinya kepada pihak kepolisian
Sedangkan Kapolsek Martapura Kompol M Ginting saat penyerahan senpira tersebut kepada pihaknya, dirinya menghimbau melalui camat agar menghimbau para kades supaya menyampaikan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpira yang mungkin masih ada dimiliki masyarakat ada diwilayah Martapura
“karena, jika masyarakat tidak menyerahkan, dan tertangkap anggota polisi, disitu tidak bisa lagi menyerahkan senpira tersebut, namun akan diproses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku. Jadi saya minta senpira itu diserahkan sebelum ditangkap polisi,”tegas Ginting
Saat ditanya, apakah peredaran senpira tinggi di Kecamatan Martapura, Ginting menerangkan, berdasarkan Kamtibmas di Martapura, untuk peredaran senpira rendah, hal itu bisa dilihat katanya dari beberapa kasus yang terjadi
“Kecamatan martapura kan jarang terdengar adanya kasus dan gangguan kamtibmas, namun walaupun demikian kita tetap akan waspada,’ucapanya.
Posting Komentar