Inspektorat: Bangunan Fisik di Kecamatan Bunga Mayang Sesuai RAB
MARTAPURA, TL – Sebagai salah satu bentuk upaya mengawal pembangunan fisik yang berasal dari Dana Desa, Inspektorat Kabupaten OKU Timur menurunkan tim pemeriksa. Sasarannya bangunan fisik seperti jalan, jembatan dan bangunan lain yang pendanaannya berasal dari Dana Desa tahap 1 di Kecamatan Bunga Mayang.
Pemeriksaan fisik bangunan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 7 orang. Pemeriksaan dihadiri langsung oleh Camat Bunga Mayang, Arbain SE MM serta delapan Kepala Desa yang ada di Kecamatan Bunga Mayang. Desa yang diperiksa diantaranya Desa Tunas Peracak, Desa Peracak, Desa Negeri Ratu Baru, Desa Negeri Ratu, Desa Sabalioh, Desa Tulang Bawang, dan juga Desa Baturaja Bungin.
Camat Bunga Mayang, Arbain SE MM mengatakan pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat merupakan pemeriksaan regular II untuk dana desa tahap I. “Ini pemeriksaan kedua. Untuk mengecek pembangunan yang sudah dilakukan menggunakan dana desa tahap 1 lalu,” ujar Arbain di sela pemeriksaan Inspektorat, Rabu (1/11).
Arbain menuturkan dari pemeriksaan yang dilakukan, semua bangunan fisik yang dikerjakan sudah sesuai dengan RAB desa masing-masing. “Bukan hanya bangunan fisik yang selesai dikerjakan, masalah pajak juga sudah diselesaikan aparat desa,” katanya.
Arbain mengharapkan seluruh kegiatan yang sumber pendanaannya menggunakan dana desa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. “Kami berharap semuanya lancar dan tidak ada kendala. Masyarakat desa juga bisa menikmati pembangunan yang dilakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Negeri Ratu Baru, Cikwan menjelaskan untuk pembangunan di desanya, pengerjaan insfratuktur sesuai dengan RAB dana desa tahun 2017 ini. Pengerjaannya pun sudah 100 persen, dengan terlebih dahulu menalangi sebagian sembari menunggu dana desa tahap II didistribusikan.
“Kami sudah 100 persen selesai untuk fisik. Jadi saat dana desa tahap II cair, tinggal bayar materialnya saja,” tuturnya.
Terpisah, salah seorang anggota tim Inspektorat menuturkan sepanjang pemeriksaan yang dilakukannya, bangunan fisik yang dikerjakan sudah sesuai dengan RAB yang diajukan.
“Baik dari ketebalan, lebar, panjang dan volume semuanya sudah sesuai dengan RAB. Hanya saj di beberapa desa ada beberapa jalan cor yang belum diaspal. Namun kades menjelaskan kalau nanti akan diaspal pada tahap II pembangunan. Jadi masih dimaklumi,” tukasnya. (roy)
Posting Komentar