News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU OKU Temukan 747 Nama Ganda Parpol

KPU OKU Temukan 747 Nama Ganda Parpol

BATURAJA, TL-KPUD Kabupaten OKU menemukan 747 nama yang terdaftar sebagai anggota lebih dari satu partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019. Nama-nama tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang.

Adanya kejadian tersebut, KPUD OKU akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap parpol, keanggotaan partai yang ganda eksternal atau ganda lain parpol. KPU akan mendatangi nama-nama yang ganda eksternal tersebut.

Guna memastikan nama yangb ersangkutan merupakan anggota parpol yang mana. Pihak KPU juga sudah menyiapkan form pernyataan keberadaan yang bersangkutan sebagai anggota partai tertentu.

“Verifikasi akankami lakukan mulai besok (9/11) hingga 13 November mendatang,” kata Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST usai menggelar Rakor bersama Parpol calon peserta pemilu 2019. Tentang teknis pelaksanaan verifikasi parpol terkait hasil penelitian proses dan hasil kegandaan anggota antar parpol  di kantor KPUD OKU, Rabu (8/11).

Hasil verifikasi, lanjut Naning akan disampaikan pada 15 hingga 16 November mendatang. Dalam berita acara KPUD OKU tentang apa saja yang harus diperbaiki masing-masing parpol. Parpol diberikan waktu hingga 1 Desember untuk menyampaikan hasil perbaikan administrasi terkait keanggotaan parpol.

Jika tidak melaksanakan laporan perbaikan administrasi, maka parpol yang bersangkutan tidak bisa mengikuti verifikasi selanjutnya. Yakni, verifikasi faktual kepengurusan dan sensus keanggotaan.

“Sehinga, jika tak mengikuti verifikasi lanjutan parpol tersebut dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat) untuk di Kabupaten OKU. semua Parpol terdapat nama ganda eksternal,” pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar