Simpan Senpira Dibawah Kasur
MARTAPURA, TL – Faisal (19), warga Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, Jum’at sore (3/11) sekitar pukul 16.00 WIB, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria yang akrab disapa Ican tersebut menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver beserta tiga butir amunisinya. Pria pengangguran ini diringkus di sebuah rumah gubuk yang berada di Jalan Umum BK 9, Kecamatan Belitang I.
Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres OKU Timur.
Informasi dihimpun, penangkapan berawal saat tim Shadow Walet (SW) Polres OKU Timur tengah menjalankan Operasi Sapu Jagat (Opsaja) 2017 yang mengincar pemilik senjata api rakitan. Petugas lalu mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku yang sudah jadi Target Operasi (TO) tengah berada di sebuah gubuk di kawasan Belitang I. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas pun lalu meluncur ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja, ketika di lokasi pelaku sempat terlihat di depan rumah. Melihat kehadiran petugas yang menggrebeknya, pelaku mencoba kabur. Tapi karena sudah dikepung dari berbagai arah, pelaku pun tak dapat berbuat banyak. Pelaku sempat membantah jika dirinya memiliki senpira. Namun, petugas yang tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku menggeledah rumah gubuk tersebut.
Dari bawah kasur, petugas lalu mendapati sepucuk senpira yang berisi tiga butir amunisi. Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan langsung digiring ke Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji melalui Wakapolres, Kompol Yulianto didampingi Kasatreskrim, AKP Faisal P Manalu membenarkan penangkapan tersebut. Atas perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegasnya. (roy)
Posting Komentar