News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Korupsi melalui Peran Agama

Cegah Korupsi melalui Peran Agama

MARTAPURA  - Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi SSos MSi mengatakan, setiap orang bisa menjadi pelaku korupsi. Untuk peran agama bisa menjadi penolong agar seseorang tidak terlibat atau menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini diungkapkan Bupati pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2017 yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura akhir pekan kemarin.

   Menurut, Kholid penanganan korupsi tidak terlepas dari peran ajaran agama dan keluarga. Karena dengan pondasi agama yang kuat, orang akan takut melakukan kesalahan. Begitu juga keluarga, banyaknya permintaan dab desakan dari keluarga juga bisa mempengaruhi seseorang untuk nekat melakukan korupsi.

    “Jika pondasi agamanya sudah kuat maka sangat sulit seseorang akan melakukan korupsi. Langkah lain untuk mencegah terjadinya korupsi adalah memberikan pemahaman mengenai korupsi itu sendiri. Seperti pada hari ini dilakukan lomba Karya Tulis bagi 305 Kepala Desa tentang Pengelolaan Dana Desa yang diharapkan akan menambah wawasan dan kemampuan Kades dalam mengelola dana desa,” ujarnya.
  Untuk itu Bupati mengajak seluruh masyarakat khususnya pegawai dan stakeholder untuk merubah pola pikir dan persepsi untuk menjauhi dan tidak melakukan tindak pidana korupsi. “Selain agama melarang dan berdosa, pelaku korupsi juga akan diberikan sanksi pidana,” ungkap Kholid.

     Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Ismaya Hera Wardanie SH MHum mengatakan, dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, pihaknya menyelenggaran lomba karya tulis yang diikuti 305 Kades dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur mengenai Pengelolaan Dana Desa.

    Selama ini menurur Kajari seluruh Kepala Desa dan Lurah diberikan sosialisasi, materi dan pemahaman hukum mengenai pengelolaan dana desa secara baik dan transparan. Kali ini Kades diajak untuk mampu menuangkan apa yang telah diterima selama ini dalam sebuah tulisan mengenai pengelolaan dana desa yang mereka terima.

     “Melalui lomba tulis ini akan diketahui sejauh mana pemahaman para Kades dalam mengimplementasikan aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Kalau selama ini mereka (Kades) kita berikan pemahaman hukum, sekarang kita lihat bagaimana penerapannya di lapangan,” ujar Kajari.

  Lebih lanjut dikatakan, dalam lomba karya tulis ini, Kejari OKU Timur melibatkan juri independen dari berbagai instansi mulai Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Timur dan dari Kejari OKU Timur sendiri.

   Sedangkan Kepala Desa Karsa Jaya Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur Iskandar SE mengaku mengapresiasi dengan adanya karya tulis dengan topik penggunaan dana desa. Ia mengatakan setiap kecamatan itu mengirimkan perwakilan masing-masing sebanyak 5 orang kades

     "Meski kita tidak menang, namun kita sudah ikut. Kegiatan ini sangat positif sekali, walaupun yang menang itu  dari desa di Kwcamatan Belitang,"kata Iskandar saat ditemui usai acara dikejaksaan negeri OKU Timur.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar