News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolres Berikan Dua Ekor Kambing Kepada Warga Binaan

Kapolres Berikan Dua Ekor Kambing Kepada Warga Binaan

MARTAPURA -  Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji Sik MH mengunjungi rumah tahanan negara (Rutan) Cabang Martapura dalam rangka pengamanan daerah menjelang natal dan tahun baru

Dihadapan para Napi yang menjalani masa hukumanya, Irsan mengatakan mereka yang menjalani cobaan tersebut bukanlah sampah masyarakat, sehingga dirinya meminta kepada warga binaan tidak merendahkan diri dengan masyarakat lainya

“saling berbagilah tentang kebaikan, jangan sebaliknya bertukar informasi tentang kejahatan, itu tidak baik. Karena itu melanggar hukum dan tentu ada sanksnya jika melanggar hukum,”terang Irsan dihadapan ratusan warga binaan dirutan Martapura Kamis (21/12) kemarin

Kapolres juga  menerangkan, selama pembinaan banyak ilmu yang didapatkan warga binaan, keterampilan yang mereka dapatkan itu  akan menjadi modal jika nanti sudah habis masa hukuman yang mereka jalani.”manfaatkan keterampilan yang sudah  didapat, itu modal hidup setelah bebas nanti,”kata Irsan lagi menyemangati warga binaan

Lebih lanjut dirinya menjelaskan,  menjelang natal dan tahun baru, Polres OKU Timur akan melakukan pengamanan yang ketat dengan sasaran pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di OKU Timur.”mari bersama-sama menjaga keamanan daerah kita ini agar tetap kondusif,”ucapnya lag

Diakhir sambutanya, Kapolres berdarah batak ini memberikan dua ekor kambing kepada warga binaan untuk  dimakan saat merayakan tahun baru 2018 mendatang.”ada dua ekor ini kambing, untuk dibakar saat tahun baru nanti,”kata Irsan kepada warga binaan. Spontan warga binaan mengucapkan terima kasih kepada sang kapolres

Sementara Kepala Rutan Martapura Royhan AL Faisal mengatakan sangat berterima kasih kepada kepada Kapolres OKU Timur yang telah memberikan petunjuk  dan arahan  dan pesan tentang hal persiapan  menghadapi natal  dan tahun baru  di rutan martapura.

“untuk yang mendapatkan remisi ada yang mendapatkan 1 bulan 15 hari dan ada satu bulan, namun kita masih menunggu SK nya dari Kanwil,”ucapnya. Adapun yang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari tersebut adalah mantan  Komisaris utam PT Indotronik Kurniawan yang sudah divonis bersalah.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar