News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Meski Belum Ada Taksi Online, Tetap Bakal Buat Aturan

Meski Belum Ada Taksi Online, Tetap Bakal Buat Aturan

BATURAJA-Taksi online di OKU hingga saat ini belum ada. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) OKU bakal membuat aturan soal taksi online. Hal itu dilakukan mengikuti Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Draf aturannya masih disusun oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Yang juga melibatkan seluruh Dishub yang ada di Sumsel. Nanti, jika SK Gubernur sudah turun, kami akan mengikuti,” kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) OKU, Joni Afriadi, Rabu (6/12).
Dia menambahkan, terpenting saat ini membuat aturan terlebih dahulu. Meski dari pengawasannya belum ada taksi online yang beroperasi di OKU. Namun, menurunya, taksi online tak menutup kemungkinan bakal hadir di Bumi Sebimbing Sekundang.
Seiring dengan kemajuan zaman dan kemajuan teknologi yang tak bisa dihindari. “nanti pasti akan muncul taksi online. Seperti di kota-kota besar lainnya. Bisa tiga atau lima tahun kedepan. Karena perkembangan teknologi dan kebutuhan,” imbuhnya.
Dalam pembuatan aturan tersebut, lanjutnya nanti perizinan angkutan online akan dikenakan retribusi daerah. Sehingga, bisa menjadi pendapatan bagi Kabupaten OKU. “Jadi, ada masukan untuk daerah,” tambahnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, sejauh ini di  terutama di Kota Baturaja belum terlihat adanya taksi online. Saat ini baru ada angkutan kota dan angkutan pedesaan. Terbanyak ojek dan becak montor (Bentor).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar