Urus Dokumen Standardisasi, Anggota Mastan Dapat Diskon
Suasana Musyawarah Wilayah (Muswil) Mastan di BLPT Sumsel |
PALEMBANG – Anggota Masyarakat
Standardisasi (Mastan) Indonesia mendapat diskon sebesar 50 persen biaya
pembelian dokumen SNI di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini
diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Mastan Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Dr.
Heri Setiawan saat menyampaikan kata sambutannya dalam Musyawarah Wilayah di
BLPT Sumsel, Jum’at (22/3/2018).
Heri menuturkan diskon
tersebut diperoleh dengan menunjukkan kartu anggota yang masih berlaku saat
membeli dokumen SNI melalui online sni.bsn.go.id maupun jika datang langsung ke
kantor BSN. Tak hanya dokumen SNI, anggota Mastan juga mendapat diskon saat
mengurusi dokumen standar internasional ISO, IEC dan standar asing seperti
ASTM.
“Diskonnya sebesar 20-50
persen,” terang Heri.
Potongan harga ini
resmi dan sudah berdasarkan PP 62 Tahun 2007. Diharapkan, pemberlakukan diskon dapat
meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan dokumen standar, baik SNI
maupun standar internasional dan standar asing sehingga bisa mengurangi biaya
dalam menerapkan SNI.
Selain diskon tersebut
lanjut Heri Setiawan, anggota Mastan juga mendapat kesempatan untuk mengusulkan
dan menanggapi SNI, diskon pelatihan standardisasi dan mendapat layanan
informasi standardisasi terkini. “Mastan ini organisasi profesi di bidang standardisasi
yang independen dan sudah terdaftar resmi serta berbadan hukum,” katanya.
Organisasi ini didirikan
pada tahun 2005. Salah satu pendirinya adalah putra Palembang, Hatta Radjasa. Di
Sumsel sendiri sudah ada 107 anggota Mastan dan diharapkan bisa terus
meningkat. “Bagi yang ingin bergabung dapat mengakses situs kami atau datang
langsung ke sekretariat,” pungkasnya. (yo)
Posting Komentar