Wakil Ketua II DPRD PALI Periode 2019-2024. Resmi dijabat Budi Hoiru
PALI - Matametro.id. M Budi Hoiru, SH, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) Periode 2019-2024 berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel. Posisi jabatan ini menggantikan jabatan Devi Harianto,SH, MH. yang mengundurkan diri karena ikuti kontes Pilkada PALI Pada 9 Desember 2020.
Kegiatan Pengucapan Sumpah jabatan tersebut dilaksanakan Melalui Rapat Paripurna DPRD III DPRD PALI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten PALI, Selasa (23/03/21).
Pada acara yang berlangsung hikmad tersebut turut dihadiri oleh plh. bupati PALI Syahron Nazil, SH, Asisten II Husman Gumanti, Danramil, Waka Polres PALI, OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat PALI.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH mengatakan jabatan ini sempat kosong dari hasil musyawarah yang telah dilakukan, akhirnya Budi Hoiru resmi hari ini kita lantik sebagai Wakil Ketua DPRD Bumi Serepat Serasan ini.
“Hasil Keputusan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, M Budi Hoiru, SH.I resmi dilantik sebagai wakil Ketua Dua DPRD PALI priode 2019-2024. Budi Hoiru sebelumnya jabatan ini dijabat Oleh Devi Hariato SH MH, yang mengundurkan diri untuk mengikuti sebagai calon Bupati PALI.” ujarnya.
Sementara itu, Plh Bupati PALI, Syahron Nazil, SH mengucapkan selamat untuk Budi Hoiru yang baru saja resmi dilantik sebagai Ketua DPRD PALI.
“Selamat Untuk Budi Hoiru yang resmi sudah dilantik, semoga dengan mengemban jabatan ini bisa mementingkan untuk Daerah dan masyarakat. Kedepan DPRD PALI dan Pemerintah Kabupaten PALI selalu bersinergi,” Ucapnya.
Ditempat terpisah, M Budi Hoiru SH.I Wakil Ketua II DPRD PALI yang baru saja dilantik kepada awak media mengatakan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua nya terkhusus keluarga besarnya, dan saya akan bekerja secara profesional serta mengemban jabatan dengan baik. (S/Adv/DPRD).
Posting Komentar