Kapolres Pali : Belum Ada Korban yang Mencabut Laporannya, Terhadap Terlapor Py.
PALI, Matametro.id - Terkait adanya kasus dugaan penipuan lelang arisan atas terlapor berinisial Py, warga kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi, SIk. Tegaskan bahwa saat ini belum ada korban yang mencabut laporan terhadap terlapor Py. Hal ini disampaikannya langsung dikantor Polres Pali, Jl. Lingkar Handayani Mulia Kab Pali, Rabu (02/06/21).
Ia menuturkan "Meski sudah ada kesepakatan damai antar terlapor dan para korban, namun hingga saat ini belum ada korban yang mencabut laporannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada sekitar 58 korban. Namun yang melapor, ada tujuh orang," jelasnya.
Terlapor saat ini sudah menyerahkan diri ke Mapolres PALI, dan pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat. Selain itu, Kapolres PALI menambahkan bahwa terlapor belum ditetapkan tersangka.
"Terlapor belum ditetapkan tersangka. Meski demikian, terlapor masih diambil keterangan oleh pihak kepolisian untuk didalami lagi, siapa saja yang terlibat. Untuk proses hukum, masih tetap berjalan meski korban dan terlapor sudah ada kesepakatan damai, artinya Restoratif Justice," ujar Kapolres.
Sementara itu, dari pantauan media ini di Mapolres PALI (Rabu 2/6/2021), tampak terlapor Py melakukan pertemuan dengan para korban di ruang Satreskrim Polres PALI, di tengah oleh Polres PALI. (Red).
Posting Komentar