Kantor Pemkab PALI di Geruduk Puluhan Pemuda.
PALI - Matametro.id. Puluhan Pemuda dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pali, geruduk kantor PEMDA Pali, di Jalan merdeka KM 10 , Talang Ubi Selatan, Senin (02/08/21).
Kedatangan pemuda ini dalam rangka menggelar demo aksi damai, mempertanyakan lahan sawit seluas 401 hektar, yang dikelola oleh PT. Pemdas Agro Citra Buana, hasilnya belum masuk ke PAD Kabupaten Pali, hal ini disampaikan langsung oleh koordinator aksi .
Tampak Bupati dan Ketua DPRD PALI, hadir Wakil Ketua DPRD PALI, pihak Kepolisian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan manajemen PT. Suryabumi Agro Langgeng.
Yogi S Memet, koordinator aksi mengatakan bahwa setelah berusia delapan tahun kabupaten PALI, namun pihaknya menyayangkan hasil bumi dari kabupaten PALI, tidak masuk ke APBD PALI.
"Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di kabupaten PALI. Namun sayang, setelah kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya.
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI. "Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI, untuk segera duduk bersama. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.
Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai.
Bupati PALI langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI.
"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan kabupaten PALI," terang Bupati.
Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. "Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukasnya.
Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI.
Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71% dan perusda Muara Enim sebesar 28%.
"Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang bakal mengelola, sepanjang kita bekerjasama secara profesional. Lahan merupakan hibah Pemkab Muara Enim dengan Perusahaan Daerah Muara Enim. Dan kami siap untuk menghadirkan perwakilan direksi untuk pertemuan yang akan datang," ungkapnya usai menandatangani berita acara.
Sementara itu Irwan, ST. Wakil ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa peralihan aset dari Perusda Muara Enim ke Kabupaten PALI, harga mati untuk dilaksanakan. "Karena kalau tidak segera dilakukan, maka kita semua disini sudah mengangkangi Undang-undang. Pungkasnya, (s).
Posting Komentar