Pemdes Semangus, Alokasikan Dana Desa Tahun 2021, Membangun Dua Unit Sumur Bor.
PALI - Matametro.id . Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa juga akan terlihat indah apabila Pemerintah Desa(Pemdes) sigap dalam melaksanakan tugas-tugas utamanya.
Seperti hal nya, diungkapkan Ujang Suyadi, Kepala Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir(PALI), ia menegaskan akan berkomitmen membangun desa nya dengan anggaran yang ada bahkan siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat didesa nya.
"Ya, kita utamakan pelayanan terhadap masyarakat, seterusnya dengan anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2021 kita alokasikan membangun Sumor bor sebanyak dua unit yang terletak di dusun 1 dan dusun 2 Desa Semangus."ungkap Ujang suyadi, ketika dibincangi Media ini, Jum'at (24/9/2021).
Dikatakan Lelaki yang akrab disapa Mas Ujang, Bahwasanya Sumur Bor Bersumber Dari DD, dengan Nilai Kurang-Lebih 38 Juta Rupiah untuk satu Sumur Bor dengan kedalaman mencapai 60 Meter.
" Alhamdulilah Dua unit sumur Bor sudah bisa digunakan, saya pribadi sangat senang melihat warga kita terbantukan, Air sumur bor juga bisa digunakan untuk apa saja mulai dari untuk Minum, Mandi, dan Mencuci."tukas dia.
Lebih lanjut Kades Menuturkan, bahwa
dimasa Pandemi Covid 19 desa nya selalu mengutamakan protokol kesehatan, selalu mengingatkan warga nya untuk tetap memakai masker saat berpergian.
"kita utamakan protkes 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi demi memutus mata rantai penyebaran Virus corona," tandasnya (Sendy) .
Posting Komentar