Supardi Resmi di Lantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten PALI.
PALI - Matametro.id. DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke- XI dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI.
Rapat Paripurna ke - XI ini di buka langsung oleh ketua DPRD PALI Asri Ag. Jumlah anggota DPRD 25 hadir 2.
Kekosong kursi di DPRD setelah di tinggal oleh Sudarmi dari partai Nasdem yang meninggal dunia di gantikan oleh Supardi Kader Nasdem .
Hadir dalam rapat Wakil Bupati PALI Drs. Soemarjono, Forkompinda, Kepala OPD, Kapolres, Danyonmob, Koramil dan tamu undangan lainnya.
Sesuai surat keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru di bacakan oleh Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) Usmanto.
"Keputusan Gubernur Sumsel nomor 552/KPTS/1/2021 tentang peresmian peresmian pemberhentian Sudarmi dan peresmian pengangkatan Supardi sebagai Anggota DPRD PALI masa jabatan 2024," jelasnya.
Sementara Wabup Drs. Soemarjono mengucapkan selamat atas di lantik nya Supardi sebagai PAW Anggota DPRD PALI.
"Selamat kepada Supardi, semoga kerjasama Legislatif dan Eksekutif tetap terjalin dengan baik selaras". Pungkasnya (s)
Posting Komentar