Lagi Viral...!! Proyek Drainase Direjosari Roboh, Dinas Terkait Seolah Tutup Mata.
PALI - Matametro.id. Beginilah jadinya jika proyek Pembangunan drainase diduga kurang pengawasan dari Pihak Dinas, akibatnya pekerjaan dilakukan asal jadi, dan di duga kontraktor ingin mengambil untung lebih, alhasil baru satu minggu selesai dikerjakan satu proyek Drainase Roboh.
Proyek Pembangunan Drainase yang berlokasi direjosari, keluruhan Talang Ubi Utara, dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(Perkim) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), Melalui CV. Wijaya Pratama, sumber dana APBD kabupaten PALI, Anggaran Kontrak Rp.199.224.000,-(Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah), Nomor kontrak 028/97/SPK/PM/DPKP/X/2021.
Menurut Keterangan warga setempat, yang nama nya dirahasiakan Pada Senin (22/11/2021) melalui Via Telfon Seluler, Mengatakan ada proyek drainase roboh, "coba dindo cek biar tau kebenaran nya, kami warga sangat menyayangkan hal itu. "ungkap dia melalui Telfon Seluler.
Mendengar Hal itu Team Media Terjun kelapangan, Saat dilihat ternyata benar adanya yang di laporkan masyarakat pembangunan drainase roboh, 22/11/2021.
Namun sampai saat ini belum jelas faktor robohnya pembangunan drainase tersebut apakah akibat alam atau akibat kesalahan dari pihak kontraktor.
Menurut N.P.RM. selaku pengamat pembangunan di kabupaten PALI mengatakan, ini dapat kita duga kontraktor terindikasi korupsi, sebab dapat kita lihat dari hasil pembangunan tersebut.
" Kita lihat mulai dari pembesian behel yang di pasang mungkin terlalu kecil, sepertinya menggunakan behel banci, lalu kita lihat dari hasil cor beton, drainase yang di kerjakan asal jadi tak elok di pandang mata.
" Na kemungkinan terjadinya roboh akibat ketahanan pembesian tulangan (Behel) drainase terlalu kecil, serta disinyalir mutu kwalitas dari cor beton drainase tersebut tidak sesuai dengan semestinya."ungkapnya
Menurut pandangan ZN dan ASN yang biasa malang melintang bergerak di dunia Pembangunan kontruksi Nusantara di perusahaan perusahaan besar salah satunya seperti perusahaan BUMN dalam bidang konsultan perencana, pengawasan, sangat teriris melihat hasil dari Pembangunan di bidang Inprastruktur yang ada di kabupaten PALI.
Banyak terjadinya insiden seperti itu dapat kita duga pihak ketiga hanya memprioritaskan “Profit Oriented”, hingga dalam pelaksanaan Saya kira Melalaikan metode pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, sehingga hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan.
Namun ini pekerjaan yang komplek artinya sinergi Perencaan, Pelaksanaan dan Pengawasan yang di tunjuk oleh stek holder dalam hal ini SKPD terkait Dinas Perkim Kab. PALI "Saya duga ketiga element penting ini kurang melakukan koordinasi maupun rekoordinasi yaitu peran dan fungsi Supervisi – Kontraktor dan Dinas Terkait."ujarnya.
Jika pengawasan dan Koordinasi rutin tiap permasalahan maupun perkembangan kegiatan, untuk memenuhi tuntutan persyaratan yang di isyaratkan serta mengacu pada metode pelaksanaan tentu hasilnya di duga tidak seburuk itu.” tandasnya, saat di konfirmasi awak media.
Dinas Perkim melalui Ardi selaku PPK pekerjaan tersebut mengungkapkan akan segera mengecek kelapangan, ungkapnya kepada awak media saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.
Laporan: TIM.
Posting Komentar