Puluhan RT dan RW dari Enam Kelurahan Mendatangi Kantor DPRD Pali.
PALI - Matametro.id. Puluhan RT dan RW dari enam kelurahan di kecamatan Talang Ubi , mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pali, Komplek Pertamina Pendopo, Senin (07/02/22).
Kedatangan Perangkat Pemerintah RT dan RW ini bertujuan untuk beraudiensi dengan Anggota DPRD guna mempertanyakan Uang honor mereka yang belum dibayarkan. Selama 12 bulan.
Rapat tertutup tersebut dipimpin langsung Oleh ketua DPRD Kabupaten Pali, H, Asri AG, SH, MSI. didampingi anggota DPRD lainnya, serta Kepala DPMD , A. Gani.
M. Rahman ketua RW 05 simpang raja Kelurahan Handayani, Perwakilan RT, RW yang ikut mediasi ini menuturkan kepada awak media bahwa " Kedatangan kami untuk menuntut pembayaran uang honor RT dan RW selama 14 bulan atau satu tahun dua bulan, dengan besaran untuk gaji RT sebesar Rp. 400000, perbulan Untuk gaji RW sebesar Rp. 500000 perbulan yang belum dibayar, jika ditahun 2020 pembayaran uang Honor RT dan RW ini lancar, tetapi di tahun 2021 sampai sekarang belum dibayarkan".
Kepada awak media Ketua DPRD H. Asri AG. Didampingi Wakil Ketua 1 , H, Irwan, ST. Mengatakan " Menindak lanjuti dari laporan RT , RW ini selaku ujung tombak Pemerintahan, yang mengetahui persis kondisi, mobilitas yang terjadi, keluar masuk masyarakat adalah RT, RW, oleh karena itu mereka ini setelah kita tanyakan, mereka memang sudah memegang SK masing-masing, jadi SK mereka ini ada yang ditanda tangani Camat setempat ada juga yang ditandatangani Bupati langsung.
"Jadi Meraka ini punya dasar sesuai dengan SK, jadi apa yang mereka tuntut ini, mereka ini sudah melaksanakan tugas selama 12 bulan, mereka ini baru kali ini mendatangi kami, dan RT, RW ini sudah bekerja dan tidak ada pemutusan SK sebelumnya.
Oleh karena itu dengan dasar adanya SK, mereka ini sudah melaksanakan tugas lalu tidak adanya Surat Pemutusan atau pemberhentian, jadi kami meminta kepada Pemerintah untuk memberikan solusi terbaik sehingga mereka mendapatkan hak mereka, honor, gaji nya sebagai RT, RW di enam kelurahan talang ubi selama 12 bulan. Pungkasnya (red).
Posting Komentar