Penertiban Pasar Inpres Pendopo dilakukan Pemkab Pali Guna Penataan Pasar Lebih Baik.
PALI - Matametro.id. Dalam rangka memperbaiki infrastruktur dan fasilitas di Pasar Inpres Pendopo, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
(PALI) melalui Tim Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Inpres Talang Ubi yang berjualan di bahu/ badan jalan melakukan Penertiban
Penertiban ini dipimpin langsung Sekretariat Daerah (Sekda) PALI Kartika Yanti, di dampingi Plt. Kepala Disperindag, PUTR, Dishub, Damkar dan TNI/ POLRI,
pada Senin (20/03/23).
Dalam penertiban ini Sekda PALI meninjau langsung pedagang yang akan di tertibkan dan meminta pihak terkait untuk segera bergerak cepat.
“Dinas PUTR saya minta bergerak untuk memperbaiki infrastruktur yang akan di benahi, dan menandai (mengecat) apa saja yang akan dibangun,” ujar Sekda PALI.
Selain itu Kartika Yanti menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan saluran drainase Pasar Inpres Pendopo, dan Damkar melakukan penyemprotan guna pembersihan.
“Dinas Perhubungan (Dishub) tertibkan parkir jangan sampai berlapis,” kata Sekda.
Tampak Sekda PALI Di dampingi Instansi Terkait Saat Penertiban Pasar Inpres Talang Ubi.
"Kita mengacu pada Undang – undang tentang jalan, dan dinas terkait berkoordinasi dengan TNI/ POLRI dapam penertiban ini,” jelasnya.
Lanjut Kartika Yanti menjelaskan, meskipun dalam penertiban ada pedagang yang meminta adil, namun dirinya meminta kepada pihak terkait agar tegas dan mengacu peraturan yang berlaku. Ujarnya .(S).
Posting Komentar