News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPUD dan BAWASLU PALI Memastikan Semua Warga PALI Mendapatkan Hak Pilih.

KPUD dan BAWASLU PALI Memastikan Semua Warga PALI Mendapatkan Hak Pilih.

PALI - Matametro.com.

Pilkada serentak Tahun 2024 sudah didepan mata, menyukseskan penyelenggaraan Pemilu ini menjadi kunci penting yang tidak dapat ditawar lagi bagi KPUD dan BAWASLU Kabupaten Pali. 

Memantapkan langkah melalui proses pelaksanaan  tahapan-tahapan Pemilukada  terus dilakukan , serta memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilih kapanpun dan dimanapun mereka berada, hal ini disampaikan langsung Oleh Dodi Saputra Ketua Divisi Perencanaan data dan informasi. Diruang kerjanya kantor KPUD Pali Jalan Merdeka Golf Permai Kelurahan Handayani Kabupaten Pali, Senin (14/10/24).

Dikatakannya " sesuai dengan maklumat yang diberikan KPU RI yang diturunkan melalui KPU provinsi maupun KPU Kabupaten Kota, sesuai dengan PKPU No. 07 tahun 2024, bahwasanya setiap warga yang memiliki hak pilih atau hak pilihnya belum tercabut maka dia mempunyai hak memili dimanapun tempat dia berada.

Dodi juga menjelaskan bahwa mengenai jumlah DPT itu sudah diumumkan kepada masyarakat dengan jumlah yang sudah disepakati serta diplenokan ditingkat KPU provinsi, selanjutnya tahapan selanjutnya terkhusus Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) , dimana DPTB ini adalah orang yang sudah terdaftar di DPT ingin pindah memili, contohnya sipulan A dia terdaftar di DPT Banyuasin tetapi kerjanya dikabupaten Pali, sedangkan keinginan si pulan ini dia ingin memilih si kabupaten pali, maka dia dapat memilih dengan 1 surat suara saja untuk pemilihan Gubernur tidak memilih untuk pemilihan Bupati. 

Untuk jumlah DPTB saat ini tergantung berapa banyak jumlah warga yang melaporkan, DPTB ini mempunyai 2 kategori yaitu warga yang pindah memilih atau tambahan, DPTB ini termasuk pindah memilih karena bencana alam, sedang berada didalam penjara atau karena tugas dengan melampirkan surat tugas.

Kemudian untuk pelaksanaan pemungutan suara  dipali tersedia 292 TPS dari lima kecamatan lalu disiapkan pemungutan suara Loksus atau lokasi Khusus ini adalah warga pali seperti warga  yang berada di rumah sakit dan lapas akan ada Tim petugas KPPS yang mendatangi Sesuai lokasi Meraka berada.

Dodi juga Berpesan " kepada masyarakat Terkhusus masyarakat Pali  dimanapun berada apabila nanti mau mengurus pindah memilih, mari dengan segera melaporkan diri ke PPS dan PPK atau KPU sendiri didesa dan Kecamatan masing-masing atau pun datang langsung ke KPU, kami siap melayani data pemulihan pindah tersebut".

Senada dengan hal tersebut Fikri Komisioner Bawaslu pali menyampaikan ". Ya kami sudah memberikan himbauan ke kpu pali terhadap tahapan penyusunan DPTB  untuk yang pertama mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap tahapan DPTB tsb, jika masih ada masyarakat yg blm terdaftar di DPT maupun pemilih yang mungkin pada saat hari pemungutan nanti tidak bisa memilih dimana dia terdaftar maka mengurus pindah memilih sesuai prosedur, regulasi peraturan perundang-undangan,. Dan kami juga mendorong kepada masyarakat untuk aktif dalam.mengecek namanya dan atau NIK di DPT dan melaporkan jika terdapat kesalahan data atau blm terdaftar di DPT .

Partisipasi aktif dari Masyarakat sangat mendukung untuk menciptakan daftar pemilih yang bersih dan akurat. Dan secara keseluruhan kami Bawaslu kab pali berharap setiap tahapan termasuk penyusunan Daftar Pemilih di lakukan dengan transparansi, Akuntabel dan komprehensif dan juga keterlibatan aktif dari semua pihak untuk memastikan Pilkada kab Pali ini berlangsung Demokratis dan berintegritas". pungkasnya. (Red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar