News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Disperindag Kabupaten PALI Berikan Bantuan Sarana Distribusi Perdagangan Kepada Pelaku UMKM.

Disperindag Kabupaten PALI Berikan Bantuan Sarana Distribusi Perdagangan Kepada Pelaku UMKM.

PALI - Matametro.com. Dalam rangka membantu masyarakat pada aspek perekonomian dengan memfasilitasi sarana perdagangan kepada pelaku usaha, sekaligus bertujuan  meningkatkan pertumbuhan ekonomi diwilayah Kabupaten Pali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali Memberikan Bantuan Sarana Distribusi  Perdagangan kepada sejumlah Pedagang dan pelaku UMKM.

Penyerahan Peralan distribusi Perdagangan tersebut dilakukan Langsung oleh Wakil Bupati Pali  Drs, H, Soemardjono,  didampingi jajarannnya, pada Selasa, (10/12/24), bertempat dikantor Disperindag Kabupaten Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulia,  Kabupaten Pali.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Drs, H, Soemardjono, Sekda, Kepala OPD dikabupaten Pali, tokoh Masyarakat, Alim ulama, serta masyarakat pelaku UMKM dikabupaten Pali.


Dalam laporannya Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Brisvos Diansyah, ST, MM,  mengatakan "Kami selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melaporkan acara penyerahan sarana distribusi perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir tahun 2024, sebagai berikut:


I. Dasar pelaksanaa Permendagri No. 21 tahun 2021, tentang Pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.


II. Surat Keputusan Bupati Pali No. 65/KPPS/Disperindag-III/2024, tentang Pembentukan Tim Pelaksanan Fasilitasi sarana distribusi Perdagangan.


III. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat pada aspek perekonomian, memberikan bantuan dan memfasilitasi sarana perdagangan kepada pelaku usaha, meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi diwilayah Kabupaten Pali.


IV . Program kerja, program kerja yang dilakukan hari ini,

 1.Pelaksanaan urusan Pemerintah bidang perdagangan, 2.  Pembangunan dan pengelolaan bidang distribusi perdagangan.


V. Jenis bantuan yang diberikan  antara lain: Gerobak dagang sebanyak 15 unit, etalase dagang sebanyak 15 unit, timbangan dengan kapasitas 600 kg sebanyak 6 unit, timbangan dengan kapasitas 5 kg sebanyak 60 unit.


Untuk Sarana perdagangan gerobak dagang , diperuntukan IKM dan UMKM yang berada di Kecamatan Talang Ubi, lalu etalase untuk pedagang yang ada di Kecamatan Talang Ubi, dan timbangan 600 kg, diperuntukan pedagang di Kecamatan Talang ubi dan Koperasi anugrah mulia Talang ubi dan timbangan kapasitas 5 kg diberikan kepada pedagang Pasar inpres Talang ubi, pedaganga Pasar Tanah Abang dan Pedagang Pasar Penukal.

Pada kesempatan tersebut Wakil bupati Pali Drs H Soemardjono menyampaikan sebagai Komitmen Pemerintah Kabupaten Pali, untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan untuk mengimplementasikan perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan Konsumen dan Metrologi.


Pemerintah Kabupaten Pali meningkatkan serta memfasilitasi sarana distribusi perdagangan kepada pelaku UMKM, supaya tidak adalagi peralatan yang digunakan pedagang tidak sesuai standar agar tidak ada masyarakat dan konsumen yang dirugikan.


Dengan adanya pembangunan sarana distribusi perdagangan ini diharapkan dapat membantu mendorong Pelaku usaha perdagangan baik sekala kecil maupun besar, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memperhatikan hak-hak konsumen dengan membangun kejujuran melalui penggunaan peralatan yang sesuai dengan perundang-undangan, Ujarnya. (red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar