Menyikapi Kelangkaan Gas LPJ dan Harga diatas HET Belakangan ini, Disperidag Pali Turun Tangan Langsung.
PALI - Matametro.com. Sudah Hampir dua bulan terakhir Masyarakat Kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas LPJ 3 Kg, untuk kebutuhan rumah tangga, selain itu harga dipasaran yang melambung tinggi diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah menjadi masalah bagi masyarakat.
Menyikapi laporan dari masyarakat tersebut Pemerintah Daerah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pali beserta pihak PT. Pertamina melakukan monitoring serta pengawasan langsung mulai dari tingkat Agen pangkalan hingga ke pengecer yang ada di seputaran Kabupaten Pali, pada Jumat (24/01/25).
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Assisten Bidang Pemerintahan, Satpol PP, perwakilan PT. Pertamina EP, Kadis Perindag Kabupaten Pali Beserta Jajarannya.
Dalam keterangannya usai melaksanakan sidak Kadis Perindag Kabupaten Pali Brisvos Diansyah ST, MM. "Mengatakan sebetulnya kegiatan yang kita lakukan hari ini bukanlah Sidak melainkan pengawasan pendistribusian gas LPJ dilapangan, latar belakangnya adalah karena sudah hampir 2 bulan ini masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan gas LPJ kemudian harga yang beredar dimasyarakat melambung tinggi.
kegiatan ini juga berdasarkan Peraturan Bupati yang baru jadi hari ini adalah kegiatan sinkronisasi antara Perbup dan kondisi dilapangan tentang pendistribusian dan harga eceran tertinggi.
Dikatakannya salah satu isi Perbup tersebut adalah penetapan harga eceran tertinggi ditingkat Masyarakat, karena harga eceran ini setiap daerah berbeda-beda di lima Kecamatan, seperti untuk Kecamatan Talang Ubi, kalau tidak salah harga untuk tabung 3 kg harganya 19050 Rupiah per tabung kemudian di wilayah Tanah Abang 18750 Rupiah per tabung tetapi secara umum HET nya masih dibawah 20000 per tabung. Ujar Kadis Perindag.
Terkait kemungkinan dugaan adanya permainan harga dilapangan ia menjelaskan, bahwa salah satu tugas dan fungsi kami adalah membantu pengawasan dan pendistribusian dari agen sampai ke pangkalan sementara untuk pengawasan dari pangkalan ke masyarakat umum, ini bisa diawasi langsung oleh masyarakat tidak hanya kami tetapi masyarakat juga bisa membantu dalam pengawasan pendistribusian ini.
Apabila terdapat agen atau pangkalan yang nakal kami sendiri hanya bisa memberikan sanksi administratif, dan untuk sanksi yang lain kemungkinan ada pihak-pihak atau instansi lain yang lebih berwenang. Pungkasnya. [red].
Posting Komentar